Laporan APBB Ngendap 2 Tahun Dikajari Batu Bara

  • Bagikan
Tim APBB Batu Bara melakukan investigasi Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir,sesuai No.SPK : 1490676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020 Tahun 2021 lalu dan melaporkan ke Kajari Batu Bara.beritasore/alirsyah
Tim APBB Batu Bara melakukan investigasi Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir,sesuai No.SPK : 1490676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020 Tahun 2021 lalu dan melaporkan ke Kajari Batu Bara.beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Aliansi Pers Batu Bara (APBB) menduga kuat laporan Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab.Batu Bara Sumatera Utara No.A-02/ST/Lp Tahun 2021 mengendap selama 2 Tahun sudah cuci berkas 2 April 2022. Hal itu disampaikan M. Dani selaku pelapor kepada Berita, Sabtu (02/4-2022).

APBB telah melaporkan dugaan Mark Up/Klep Aliran Sungai-PS/VIII/2021,dengan total kerugian negara Rp.125.000.000 pada Tahun 2020 pada 31 Agustus 2021 meminta Jamwas RI segera memeriksa Kejari Batu Bara dugaan cuci Berkas.

Pasalnya ada dugaan kasus rujuk laporan di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara sebatas serimunial.

Kemudian terdengar Kasipidsus Kejari Batu Bara di ganti, tentunya hal ini menjadi polemik dan menjadi tandatanya masyarakat apakah kasus rujuk laporan masyarakat tidak dijalankan dan atau ada dugaan kesengajaan di peti es kan (digembok), sebut M.Dani.

Proyek  Yang  Dilaporkan

Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, sesuai No. SPK : 1490676/PK/PPK/SP/ DPUPR-BB/2020

Pagu : Rp 855.000.000,00 Hasil Negosiasi Rp 827.617.987,28 Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kelender Sumber Dana : APBD Kab Batu Bara 2020,Kontrak Pelaksana CV. Anugrah Harapan yang beralamat : Jl. Puri Gg.Purnama No 267-i Medan (Kota) – Sumatera Utara NPWP: 83.789.097.9-122.000, konsultan pengawas tidak dicantumkan.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *