BATUBARA (Berita) Dalam rangka meningkatkan pemahaman penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra hadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.Hal itu disampaikan Rizky Humas Lapas kepada berita Jum’at, (31/05/2024).
Kata Humas, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberangkatkan 3 (tiga) orang Petugas diantaranya Kasi Binadik Benny Wijaya, Petugas Staf Registrasi Zulfan Manurung dan Staf Bimkemaswat Septamas Marpaung
di Le Polonia Hotel Medan yang dibuka resmi
Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.Sambutan Kepala Kantor Wilayah mengatakan LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem Pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2022.Pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.
Sementara itu, Pujo Harianto selaku Narasumber kegiatan Bimtek menyebutkan penerapan aplikasi sebuah gagasan Inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dikatakan nya, dengan kegiatan Bimtek ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama.Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, Implementasikan Back To Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak tegas nya.(als)