Langgar PPKM, Kegiatan Perayaan HUT RI Dibubarkan

  • Bagikan
Camat Sunggal Deliserdang Eko Sapriadi.S.sos.(Kanan) di dampingi Kasi Trantib. Fery Ginting (tengah) saat membubarkan perayaan menyambut HUT RI, Minggu ( 15/8/2021).beritasore/ist
Camat Sunggal Deliserdang Eko Sapriadi.S.sos.(Kanan) di dampingi Kasi Trantib. Fery Ginting (tengah) saat membubarkan perayaan menyambut HUT RI, Minggu ( 15/8/2021).beritasore/ist

DELI SERDANG (Berita) : Dalam rangka untuk mencegah dan menekan penyebaran pandemi virus Corona -19 Camat Sunggal Deli Serdang Eko Sapriadi S.Sos membubarkan kegiatan Perayaan HUT RI – 76 yang terjadi di Dusun III Desa Tanjung Gusta Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Kemarin

Pembubaran kegiatan Perayaan menyambut hari jadi kemerdekaan  yang di lakukan Camat Sunggal Eko Sapriadi bersama Kasi Trantib Fery Ginting S.STP adalah dalam rangka untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Deli Serdang tentang penanggulangan dan pencegahan Pandemi covid yang masih berlangsung

“Kegiatan Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang di laksanakan di Dusun III Desa Tanjung Gusta terpaksa kita bubarkan,”sebut Camat

Selain untuk mengindari kerumunan warga di masa Pandemi covid juga untuk menghindari terjangkitnya virus Corona yang masih berlangsung

Untuk itu, Mantan Camat Hamparan perak ini meminta kepada masyarakat Sunggal untuk tidak menyelengarakan  kegiatan-kegiatan  yang memobilisasi warga untuk berkerumun yang nantinya akan berdampak pada berjangkitnya Pandemi covid

“Kepada masyarakat Sunggal di harapkan agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, “Pungkasnya (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *