NIAS (Berita) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar NGOPI (Ngobrol Pemilu) bareng wartawan bertempat di Aula serba guna desa Hiliweto Kecamatan Gido-Nias Rabu (03/05).
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para ketua divisi KPU Kabupaten Nias yang dihadiri sekitar lima puluhan orang wartawan dari berbagai media masa baik cetak maupun elektronik yang aktif melaksanakan tugas jurnalistik di Kepulauan Nias.
Elisati Zandroto atas nama Ketua KPU Nias membuka secara resmi kegiatan dimaksud.
“Kami sangat berharap media-media yang ada Nias dapat membantu kami menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024,” Tuturnya.
Dikatakan bahwa sosialisasi tatap muka sampai dengan saat ini terus dilakukan oleh pihak KPU, namun tidak menutup kemungkinan masih ada informasi yang belum tersampaikan kepada masyarakat.
Peran media dalam menyebarkan informasi tahapan pemilu ini melalui pemberitaan sangatlah penting.
Apalagi saat ini sebagian besar masyarakat mengandalkan media sosial untuk mendapatkan berbagai informasi,” Tukasnya.
Sementara itu, Sitori Mendröfa anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias/Kodiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menambahkan tahapan pemilu serentak tahun 2024 sendiri ada 11 poin.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022. “Dan kemarin kita sudah melantik PPK dan PPS.
Untuk saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah perekrutan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih),” Bebernya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias berharap media dan pers menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.
Acara Ngobrol Pemilu ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias yang diwakili oleh Komisioner KPUD Nias selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan.
Hadir juga anggota komisioner lainnya antara lain Sitori Mendrofa dan Iman Murni Telaumbanua.
Elisati Zandroto menjelaskan tujuan dilaksanakannya Ngobrol Pemilu ini untuk menyebarkan informasi yang penting kepada masyarakat sejauh mana tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan kita laksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“KPUD Kab.Nias berharap kepada semua media/pers untuk dapat menjadi mitra kerja dalam menyebarluaskan informasi di media sosial, media masa, cetak, elektronik dan media online secara berkala dan berkesinambungan sekaligus sebagai sarana edukatif yang dapat membangun komunikasi Pemilu 2024,” harap Elisati.
Sementara Sitori Mendrofa menjelaskan, dalam menghadapi Pemilu ke depan ini banyak tahapan – tahapan yang akan dilaksanakan dan sebagian tahapan sudah dimulai hingga nantinya sampai dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu Sitori Mendrofa menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui dimana pelaksanaan Pemilu dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu pada 14 Februari 2024 dilaksanakan pemilihan anggota legislatif meliputi pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI.
Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun yang sama yakni tahun 2024.
Perlu juga diketahui pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu Sitori Mendrofa menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Nias sebelumnya telah melakukan rapat pleno terbuka khusus Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 10 Kecamatan dari 170 Desa dan terdapat 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di seluruh Kabupaten Nias.
Data yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan tahapan pencoklitan melalui Pantarlih dengan rincian, laki – laki sebanyak 45.979, perempuan 50.961 dan total keseluruhan jumlah DPS sebanyak 96.940.
Menurut Sitori Mendrofa jumlah DPS tersebut akan terus dikoreksi dan diperbaiki untuk dimutakhirkan sebelum ditetap menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sedangkan Iman Murni Telaumbanua selaku Kordiv Teknis menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik sejak 1 Mei 2023. (fmz)















