TALAWI, BATUBARA (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menetapkan 45 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku terdaftar dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Alexander Lisman Putra menghadiri pelantikan Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Batubara di Aula Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Kamis (25/1/2024).
Alexander mengatakan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku ada 5 TPS,. Masing-masing TPS memerlukan 9 orang petugas PPS.
KPU Batubara juga mensosialisasikan terkait informasi umum Pemilu 2024.Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses, layanan kepada pemilih disabilitas.
Hadir perwakilan KPU Batubara, Kepala Desa
Pahang, Ketua PPS Desa Pahang, Panwaslu, Staf Registrasi, Hoprin dan Oswan yang mewakili Lapas Labuhan Ruku.(als)















