BINJAI (Berita): Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, menjelaskan masalah pemeriksaan terhadap Wali Kota Binjai Drs H Amr Hamzah MAP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK).
“Tidak ada pemeriksaan terhadap Wali Kota Binjai oleh KPK,” ujarnya Senin (28/7/2025).
Sofyan Siregar menegaskan pada unggahan media sosial tersebut tidak benar dan terkesan merusak citra Pemko Binjai.
Menurutnya Wali Kota Amir Hamzah tidak ada menerima surat panggilan KPK dan masih aktif menunaikan tugas di kota Binjai.
Kadis Kominfo Kota Binjai berharap masyarakat harus bijak menganalisa pemberitaan di media sosial . Di era digitalisasi informasi acap dipergunakan media sosial melanggar rambu-rambu jurnalistik. Bahkan harus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tak benar. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar meneliti, menganalisa dan melakukan cek and rechek terhadap tulisan atau berita yang bisa melanggar UU. Dan bisa merusak citra pemerintahan dan aib seseorang,” ujarnya. (RR)













