KPK RI Gelar Gelar Bimtek Di Desa Pulau Sejuk

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Ir.H Zahir M.AP hadiri bimbingan teknis desa percontohan Anti Korupsi mewakili Sumatera Utara di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Selasa (6/6/2023).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh salah satu Desa percontohan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis.

Demikian disampaikan Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara kepada Berita Rabu (7/6/2023).

Bimtek menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Arif Abdul Majid mengatakan Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan Anti Korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional.

Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Bupati Batu Bara Ir.H Zahir M.AP mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batu Bara.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan Anti Korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI ungkap Bupati Zahir.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *