Batu Bara (Berita): Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Rusian Herry S.Sos menghadiri Agenda rapat Paripurna DPRD Batu Bara menyampaikan pokok pikiran (Pokir) Komisi I, II, dan III di ruangan aula rapat DPRD Kamis (11/8/2022).
Mengawali penyampaian Pokir Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safi’i,SH KUA – PPAS PAPBD TA: 2022 sebagimana disampaikan juru bicara Komisi I, Syahril Siahaan SH meminta Kepada Dinas PUPR agar mengakomodir pokok-pokok pikiran anggota DPRD berdasarkan Skala pioritas pembangunan daerah Kab.Batu Bara Tahun 2022.Kemudian Dinas Perumahan kawasan Permukiman Lingkungan Hidup agar menambahkan personil tenaga kebersihan dan armada pengangkut sampah ujar Syahril Siahaan SH.Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) di jajaran Setdakab.Batu Bara, Komisi I meminta agar pemerintah kabupaten Batu Bara menambahkan anggaran kepada bagian kesra untuk bantuan rumah ibadah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
agar memprioritaskan alat pendukung dokumentasi (blanko e-ktp) untuk mensukseskan terlaksananya Pilkades serentak pada Nopember 2022 dan kepada seluruh Dinas OPD lintas sektoral Komisi I dapat di setujui terhadap usulan plafon Nota Plafon KUA-PPAS anggaran APBD P tahun 2022.Sementara itu, Komisi II yang di sampaikan Citra Mulia di Bangun SE kepada
Dinas BKAD dapat disepakati dalam usulan plafon anggaran nya untuk dituangkan menjadi nota P-APBD tahun anggaran 2022.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar lebih memfokuskan dalam mencari investor dan mempersiapkan peta lokasi lahan industri di Kabupaten Batu Bara.Sementara untuk PDAM Tirta Tanjung berhubung tidak hadir tidak perlu ada pembahasan sebut Citra Mulia di Bangun SE.
PT Pembangunan Batera Berjaya perlu mendapatkan dukungan dalam melaksanakan operasional pabrik es yang selama ini sudah berjalan, untuk itu, Pemerintah Kab.Batu Bara perlu melakukan pengadaan mobil box dalam pendistribusian es cristal kepada konsumen meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar memperhatikan BUMD Kabupaten Batu Bara karena permodalan yang selama ini bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara.Komisi II dapat mensetujui terhadap usulan plafon nota KUA – PPAS anggaran APBD P tahun 2022.Sedangkan Komis III disampaikan Rizky Aryetta S.St, M.Si hasil Pokir KUA – PPAS P.APBD TA: 2022 Dinas Pendidikan telah mengusulkan anggaran tambaham sebesar Rp. 634.469.724 yang sebelum nya anggaran Dinas Pendidikan Rp. 316.898.911.687.
Hal ini berdasarkan keterangan Kadisdik belum terlaksananya kegiatan DAK fisik yang dananya bersumber dari APBN belum keluarkan petunjuk teknis pelaksanaan untuk DAK fisik dari Kementrian, selain itu untuk kegiatan DAK non fisik yaitu penyaluran dana BOS juga belum terlaksana secara keseluruhan.Komisi III merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses peng-SK-an guru yang telah lulus formasi P3K dan telah menandatangani kontrak kerja pada bulan Februari tahun 2022 tercatat sebanyak 114 orang guru yang telah lulus formasi P3K dan telah menandatangani kontrak kerja tetapi belum menerima SK dan gaji.Terdapat 128 guru
MDA dan MDTA yang telah lulus PPG pada tahun 2019 hanya 10 orang.Guru (PPG) agama tidak dapat dianggarakn oleh Dinas Pendidikan dalam anggaran bantuan biaya PPG juga menjadi penyebab tersendiri bagi guru agama yang seharusnya dapat mengikuti PPG kendalanya.
Komisi III merekomendasikan agar Banggar dan TAPD mengatur Juknis dana Hibah agar di selenggarakan langsung oleh kemenag dan Kabag Kesra sebagai lintas sektoral yang dapat mempermudah urusan guru agama di Kab.Batu Bara sebut Rizky Aryetta S.St, M.Si.Komisi III meminta Dinas Pendidikan agar menerapkan kriteria/persyaratan untuk Mahasiswa Kabupaten Batu Bara yang menjadi penerima Beasiswa bersumber dana APBD.Penjabaran laporan realisasi semester I serapan anggaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mencapai angka 48% per 30 juni 2022, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas terdapat beberapa kegiatan dak fisik yang bersumber dari dana APBN belum terlaksana dikarenakan masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan DAK fisik dari kementrian.Laporan realisasi semester I serapan anggaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak mencapai angka 53 % per 30 juni 2022.Meminta Kepada Dinas Sosial untuk memberikan sosialisasi dan juga melakukan pengawasan kepada operator desa yang bertugas untuk mengupdate data keluarga penerima manfaat PKH dan data warga desa yang belum menjadi penerima manfaat PKH agar terdaftar di DTKS kementrian sosial.Komisi III mengapresiasi capaian KLA Dinas Sosial yang telah mendapatkan predikat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dalam laporan realisasi mencapai angka 48 % per 30 juni 2022, dan usulan Plafon nota KUA – PPAS T. A 2022 telah terjadi perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 9.176.423.499, dan setelah perubahan menjadi Rp. 10.949.943.316.Akhirnya Komisi III mensetujui terhadap usulan plafon nota KUA – PPAS anggaran APBD P tahun 2022.(als)















