TELUKDALAM (Berita): Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) membahas melalui Focus Group Discussion (FGD) tentang keberadaan 2 (dua) Palau Terluar di Kepulauan Nias yakni Pulau Simuk dan Pulau Wunga.
Peserta FGD di antaranya Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Lanal Nias, bertempat di Ruang Meeting Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Jumat (25/02/2022).
Kegiatan itu diprakarsai oleh Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI dalam rangka penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) untuk Pulau Sumuk Kabupaten Nias Selatan dan Pulau Wunga Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Arief Sudianto selaku Sub Koordinator Kawasan Strategis Nasional Tertentu Direktorat Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP RI menjelaskan tujuan penyusunan Rencana Zonasi KSNT PPKT di Klaster Nias Provinsi Sumatera Utara, untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
“Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 43 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tantang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebut Arief Sudianto.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa,SH.,MH. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara menyambut baik penyusunan Rencana Zonasi KSNT PPKT yang dilakukan oleh Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP Republik Indonesia sebagai bentuk perhatian khusus untuk Kepulauan Nias.
Firman Giawa meminta Dinas terkait untuk memberi data yang akurat dan terupdate tentang kondisi dan potensi Pulau Simuk dan Pulau Wunga sebagai Pulau terluar di Kepulauan Nias, serta mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kiranya terus memberi perhatian khusus dalam hal pembangunan dan pengembangan potensi Pulau-Pulau terluar yang ada di Kepulauan Nias, sehingga menjadi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Seksama Sarumaha,S.IP.,M.A., menyampaikan paparan tentang kondisi dan potensi Pulau Simuk. Menurutnya, Pulau Simuk perlu penanganan yang serius karena mempunyai potensi wisata bahari yang sangat menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara, serta dapat dilakukan pengembangan perikanan budidaya dan tangkap untuk meningkatkan sumber ekonomi masyarakat setempat.
Demikian juga Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telambanua,S.Pi.,M.Si., menyampaikan paparan tentang kondisi dan potensi Pulau Wunga. Ia mengatakan Pulau Wunga mempunyai potensi perikanan tangkap, terumbu karang, lamun dan mangrove, sehingga bila dikelola dengan baik akan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Beracuan pada hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI dan hasil survei sementara untuk kedua Pulau tersebut menjadi kesimpulan dan akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) untuk Pulau Sumuk Kabupaten Nias Selatan dan Pulau Wunga Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. (mhs)















