SIMALUNGUN (beritasore.co.id): Sidang istimewa Paripurna DPRD Simalungun dalam rangka hari jadi Kabupaten Simalungun ke 193 Sabtu (11/4/2026) di kantor DPRD Pamatang Raya dinilai tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat memprihatinkan.
Karena dari 50 orang jumlah anggota DPRD , yang hadir hanya 23 orang. Sisanya 27 orang sama sekali tidak hadir.
Sidang paripurna hari jadi Kabupaten Simalungun ke 193 dihadiri Bupati Simalungun H Anton Saragih, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, mewakili Korem 022/PT, seluruh OPD dan undangan lainya. Sidang itu mendapat kritikan keras dari Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) H. Burhan Saragih didampingi sekretaris Robinhood Purba.
“Hal ini sudah bisa dikatakan pelecehan sebab paripurna hari jadi termasuk sakral,” katanya Senin (13/4/2026).
Burhan menambahkan ketidakhadiran 27 anggota DPRD saat sidang paripurna menjadi pertanyaan apakah karena tidak suka melihat dan cara kepemimpinan Bupati Simalungun H.Anton Saragih atau cara kepemimpinan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE.
Robinhod Purba selaku Sekretaris PMS Simalungun menambahkan ketidakhadiran anggota DPRD tanpa alasan yang pasti sudah wajar dapat teguran bila perlu dibawa ke Dewan Kehormatan DPRD.
Salah seorang tokoh bermarga Ambarita ketika diminta tanggapannya Senin (13/4/2026) di Kabupaten Simalungun soal ketidakhadiran anggota DPRD Simalungun saat sidang paripurna mengatakan itu tidak etis sebab anggota DPRD sudah dapat gaji, (rel/wie).
Ket: para peserta saat sidang paripurna













