Kejari Paluta Peringkat III Capaian Kinerja Dan Prestasi Bidang Intelijen Tingkat Sumut

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dadi Wahyudi, SH, MH. beritasore.co.id/ist

PALUTA (beritasore.co.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta)
mendapatkan peringkat Ke-III dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang intelijen tahun 2025 se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Dadi Wahyudi, SH, MH. menyampaikan capaian kinerja Kejari Paluta sepanjang ahun 2025 Rabu (31/12/2025).

Capaian atas keberhasilan bagian pembinaan dan masing-masing seksi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Pada bagian Pembinaan, Kejari Paluta berhasil melakukan penyerapan anggaran dan tata kelola keuangan untuk mendukung kinerja penegakan hukum sebesar Rp8,953 miliar dan merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp46,621 juta.

Pada seksi tindak Pidana Umum (Pidum), telah menyelesaikan 498 perkara pada tahap Pra Penuntutan, 178 perkara pada tahap Penuntutan, telah melaksanakan eksekusi sebanyak 249 perkara, serta 1 perkara yang
berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice.

Selanjutnya, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani 4 perkara tindak pidana korupsi, terdiri dari 2 perkara pada tahap penyidikan dan 2 perkara pada tahap penuntutan.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), telah dilaksanakan 23 penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), 11 pendampingan hukum non litigasi, 1 kegiatan penegakan hukum litigasi, 81 layanan pelayanan hukum,
11 kegiatan Perjanjian Kerja Sama (MoU), dan
Pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp276,715 juta.

Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan telah melaksanakan 2 kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan Tpul) dengan total 105 perkara.

Selain itu, terdapat dua kegiatan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara, yang meliputi 15 unit sepeda motor dan 34 unit handphone, 30 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak. Total PNBP dari Penyelesaian Barang Rampasan sebesar Rp24,574 juta.

Sementara itu, Seksi Intelijen melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain 22 kegiatan operasi intelijen Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan, 6 kegiatan Penerangan Hukum, 6 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 5 Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan,
2 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, 4 kegiatan Program Jaksa Garda Desa dan 3 penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO)/Tangkap Buron.

Selain melaksanakan program dan kegiatan diatas, Kejari Paluta juga turut melakukan penyelamatan kerugian negara yang bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara selaku aparat
pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,053 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dadi Wahyudi, SH, MH. beserta seluruh jajaran akan terus menunjukkan kinerja optimal dalam membangun penegakan hukum humanis dan modern serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.Dan bekerja maksimal dalam upaya perbaikan.

Tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan daerah demi mendukung pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat. (Ikh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *