Kasat Reskrim Polres Batu Bara Gelar 34 Adegan Rekontruksi 19 Tersangka

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH,MH gelar 34 adegan Rekontruksi 19 tersangka dihalaman depan Sat Reskrim Polres Batu Bara Selasa (05/04/2022).beritasore/alirsyah
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH,MH gelar 34 adegan Rekontruksi 19 tersangka dihalaman depan Sat Reskrim Polres Batu Bara Selasa (05/04/2022).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Sat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi,SH,MH pimpin langsung 34 adegan rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Muhammad Azhari (41) dan adiknya Muhammad Nizar (40) di warung tuak Boreg Jembatan Titi Payung Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras dihalaman depan Sat Reskrim Polres Batu Bara ,  Selasa (05/04/2022).

Kepada Wartawan Sat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi,SH,MH mengatakan ada 34 adegan rekontruksi dilakoni terhadap 19 orang yang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Batu Bara memicu perkelahian dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengacara menyebabkan satu nyawa melayang pada Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi,SH,MH menjelaskan, berdasarkan petunjuk dan alat bukti, petugas mengambil keterangan saksi dan menetapkan 19 tersangka kata Kasat.

Ke-19 tersangka kita jerat dengan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *