SERGAI (Berita): Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta,SIK, secepatnya merespon keresahan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai dalam hal pencurian, sehingga di lakukan pembinaan dan memanusiakan pelaku.
Hal ini di katakan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratresta, SIK didampingi Kapolsek AKP Zulham, SH dan Kanit Reskrim Ipda Mula Purba, SHI, MH, Kamis,(31/08) di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan
Polres serdang bedagai merespons banyaknya pengaduan dan pelaporan masyarakat.
Terkait pencurian sawit yang termasuk dalam pencurian ringan dengan nilai kerugian di bawah 2,500.000.'(Dua juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkan PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian batasan Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHP maka
dapat dilakukan sidang tipiring oleh Pengadilan Negeri (PN)
Tetapi hal tersebut menjadi modus oleh para pelaku sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar dan beberapa pengusaha perkebunan khususnya di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten. Serdang Bedagai.
Sehingga maraknya pencurian, Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai melakukan berinovasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak swasta melakukan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku melalui pembinaan agama yang saat ini sudah dilakukan selama tujuh bulan dari bulan Februari 2023 sehingga angka statistik kejahatan pencurian ringan berkurang dari jumlah Laporan tahun 2022 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 223 kasus, sehingga saat ini jumlah Laporan tahun 2023 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 113 kasus hampir 50%., ungkapnya.
Sehingga dengan jumlah 65 orang pelaku di lakukan pembinaan yang merupakan pelaku.
Tentunya dengan tetap mengangkat nilai-nilai kemanusian dan beradab dalam penanganan terhadap pelaku dapat dilakukan dan selama ini dianggap berhasil oleh masyarakat.
Inovasi tersebut tentu membantu Kepolisian dan Masyarakat setempat dengan tidak membudayakan pencurian dengan dalih mencari makan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh lingkungan tersebut sebagai mata pencaharian.
Tentu hal tersebut dapat menjadikan kemerosotan moral yang secara tidak langsung terjadi ditengah-tengah masyarakat.(Azw)













