MADINA (Berita): Sudah lama tersiar kabar, di satu kawasan di Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, masyarakat resah soal penyalahgunaan narkoba.
Persoalan ini, setelah dinihari tadi tujuh terduga pengguna narkoba diamankan dan tempat dicurigai pondok maksiat, dibakar. Ketujuh terduga dibawa ke Mapolres.
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, SIK, SH, MH
mengakui, tujuh terduga pengguna (atau juga mungkin pengedar) narkoba, sekarang sedang diproses di Mapolres.
“Benar,” ujar Kapolres AKBP Reza Akbar Sidik
menjawab waspada.id dan beritasore.co.id melalui percakapan whatsApp, Kamis (11/5) malam.
Ditanya, apa upaya dilakukan Polres Madina memberantas penyalahgunanaan narkoba ? Kapolres menjawab, upaya mulai dari kegiatan preemtif, preventif serta represif.
Sedangkan penanganan soal diduga kasus penyalahgunaan narkoba di Pidolilombang, dikatakan sedang dalam proses. “Sedang berproses,” ujar Kapolres.
Pj Kades Pidolilombang Agustina
mengungkapkan, pihaknya bersama babinsa dan instansi terkait dan masyarakat berupaya membetantas penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah, sudah kita upayakan membetantas penyalahgunaan narkoba dan terus kita upayakan,” ujar Pj Kades.
Tokoh pemuda Pidolilombang,
Muhammad Husein Boritan, mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Pidolilombang sudah berlangsung lama.
“Pada 18 Maret 2022, saya ingat, masyarakat mengamankan lima laki-laki selaku terduga memakai narkoba dan mau membeli ‘barang haram’ itu Jumat.
Seluruh elemen masyarakat dan tokoh mengamankan lima orang itu,” ujar Muhammad Husein Borotan.
Dijelaskan, kata dia, dibawa ke Mapolres, kemudian satu dari lima orang ini muncul di Pidoli ke tempat di mana dia sebelumnya dikabarkan membeli narkoba.
“Sebenarnya, lihat saja, ada lapak penjualan narkoba disediakan beberapa lokasi. Polres sering melakukan penangkapan, tapi saya tak pernah lihat bandarnya ditangkap,” ujar Muhammad Husein Borotan. (irh)















