Kapolres Batubara KRYD Di Pos Pam III Sei Bejangkar

  • Bagikan
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH pimpin KRYD di Pos Pam III Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Rabu (26/5/2021).beritasore/Alirsyah
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH pimpin KRYD di Pos Pam III Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Rabu (26/5/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH terus mengintruksikan kepada PJU dan jajaran Polres Batubara” Waspada Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolres melalui pesan resmi WhatsApp Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST,SH kepada Berita, Rabu (26/5/2021).

Kata Kasubbag Humas, pasca Hari Raya Waisak, Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH menggelar Apel dan memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Pam III Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

Pengecekan Pos Pam bertujuan untuk melihat kesiapan personil di Pos Pam dan mengawasi langsung setiap masyarakat penggunan jalan yang akan memasuki Kabupaten Batubara dimana masyarakat tersebut wajib membawa hasil Swab Antigen yang menyatakan negatif.

Lalau Kapolres Batubara menyampaikan dan himbauan kepada para Operator dan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.

Sebagaimana intruksi dan penjelasan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol.Drs.R.Z.Panca Putra S.M.Si. memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga 31 Mei 2021 dengan Humanis pungkas, Kapolres Batubara.

Setiap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Batubara harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen Bebas Covid.

Apabila tidak ada maka Polres Batubara bersama Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Pos Pam III Sei Bejangkar ucap AKP Niko Siagian ST,SH.

Jadi setiap masyarakat yang melintas diperbatasan menuju wilayah Kabupaten Batubara harus dilengkapi Surat Keterangan Rapid Test Bebas Covid-19, agar setiap masyarakat luar yang akan memasuki wilayah kita tidak menambah penyebaran Virus Covid-19, tegas Kapolres kepada petugas di Pos Pam masing-masing.

Tidak hanya himbauan,Kapolres Batubara juga melakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak kepada beberapa penggunan jalan untuk mengetahui kesehatan mereka dan tetap mengingatkan setiap personil Pos Pam untuk selalu menghimbau masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dan menyampaikan dengan humanis.

Terakhir sebut Kadubbag Humas Polres Batubara setiap tempat usaha harus mentaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *