Kapolres Batubara Gelar Jumpa Pers 3 Tersangka Narkoba

  • Bagikan
Teks fhoto Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH didampingi Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin SH,MH, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan SH jumpa Pers dengan rekan-rekan Wartawan, 3 orang tersangka Narkoba diancaman pidana mati atau penjara seumur hidup denda maksimal Rp.12 miliar Kamis (11/12-2025). beritasore/alirsyah
Teks fhoto Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH didampingi Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin SH,MH, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan SH jumpa Pers dengan rekan-rekan Wartawan, 3 orang tersangka Narkoba diancaman pidana mati atau penjara seumur hidup denda maksimal Rp.12 miliar Kamis (11/12-2025). beritasore/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id): Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH didampingi Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin SH,MH, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan SH dihadapan rekan-rekan Wartawan menggelar jumpa Pers 3 tersangka Narkoba di TKP berbeda di Moko Polres Batubara Jln Perintis Kemerdekaan No.28 Limapuluh Kamis (11/12-2025).

Personil Polres Batubara bergerak cepat melakukan penangkapan di TKP Pertama pada Rabu 10 Desember 2025 di Dusun VI Desa Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.AR (44) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras,MAS (32) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Nomor:LP/A/272/XII/2025/
SPKT.Satresnarkoba/RES BB/POLDA SUMUT,Nomor:LP/A/273/XII/2025/SPKT.Satresnarkoba/RES BB/POLDA SUMUT.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap MY (40) di TKP ke d u a
warga Dusun Sampurna Desa Medang Kecanatan Medang Deras Kabupaten Batubara di Pajak Sore Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.Badang Bukti 1 (satu) buah plastic putih transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu,1 (satu) buah lak ban warna kuning pembungkus narkotika shabu,1 (satu) unit HP/ hand phone merk Samsung warna hitam.Dari tangan AR selain Narkoba, Petugas menyita 1 (satu) unit Senjata Air soft gun merk Pietro baretta warna hitam, 1 (satu) buah tas samping warna hitam tempat menyimpan narkotika shabu,1 (satu) unit HP/ hand phone merk OPPO warna biru, 3 (tiga) buah plastic klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu, 4 (empat) bungkus narkotika shabu yang bertuliskan kode 100, g, 6 (enam) bungkus narkotika shabu kode 50,10 (sepuluh) bungkus narkotika shabu yang bertuliskan kode 20, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah plastic warma biru bekas pembungkus narkotika shabu, 1 (satu) bungkus plastic klip berisikaan 56 lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah kantongan kain warna biru tempat penyimpanan narkotika shabu,1 (satu) unit Sp.Motor merk Suzuki satria FU tanpa plat warna merah.

Dengan barang bukti 49,32 gram sabu, 1.021,91 gram sabu dalam 24 paket.AKPB Doly Nelson H.H Nainggolan SH,MH menyebutkan ketiga tersangka bekerja sama menjual narkotika di wilayah Kabupaten Batubara untuk memperoleh keuntungan pribadi dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup denda maksimal Rp.12 miliar.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *