Kapolres Batubara Dan Bhayangkari Cek Pos Yan Nataru

  • Bagikan
Teks fhoto Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH,MH didampingi  Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batubara, Pejabat Utama (PJU) Polres Batubara turut mendampingi pengecekan Pos Pelayanan (Pos Yan) II Pintu Tol Lima Puluh Selasa, (23/12/2025).beritasore/ alirsyah
Teks fhoto Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH,MH didampingi  Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batubara, Pejabat Utama (PJU) Polres Batubara turut mendampingi pengecekan Pos Pelayanan (Pos Yan) II Pintu Tol Lima Puluh Selasa, (23/12/2025).beritasore/ alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id): Menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH,MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batubara, Pejabat Utama (PJU) Polres Batubara turut mendampingi pengecekan Pos Pelayanan (Pos Yan) II Pintu Tol Lima Puluh Selasa, (23/12/2025).

Kepada sejumlah Wartawan, Polres Batubara pesan WhatsApp resmi Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH menyebutkan, Kapolres langsung
melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana sekaligus
menyerahkan bingkisan Natal kepada personel yang bertugas sebagai bentuk kepedulian sekaligus motivasi agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pengamanan Nataru.Katanya Pos Yan II Pintu Tol Lima Puluh dijaga Kapos Yan II Ipda Wira Hidayat bersama personel Polres Batubara, Satpol PP, dua personel Dinas Perhubungan, BPBD, serta tiga petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta tetap mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas.Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang dan saat perayaan Natal serta pergantian Tahun Baru ujarnya.
Kapolres Batubara ingin memastikan titik-titik krusial di wilayah hukum Pos PAM dan Pos YAN, sarana dan prasarana penunjang pelayanan sudah siap 100 persen manakala ada lonjakan arus lalu lintas berpotensi gangguan kamtibmas di area publik (als).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *