BATU BARA (Berita): Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Kab. Batu Bara dengan massa bebanyak 10 orang didepan Kantor Bupati Batu Bara Jln. Protol Kec.Limapuluh Kota Kab.Batu Bara Sumatera Utara Pukul 11.30 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes Sik langsung pimpin Personil pengamanan aksi unjuk rasa. Hal itu disampaikan Kapolres pesan WhatsApp resmi Kasubsi Penmas IPTU Arianto Sitorus SH kepada Berita Kamis (19/5/2022).
Kata IPTU Arianto Sitorus SH,Mako Polres Batu Bara telah melaksanakan Apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dari perkumpulan massa di Taman Lima Puluh Kel.Lima Puluh Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara melakukan Long March dari Taman Lima Puluh Kel. Lima Puluh Kec.Lima Puluh Kab. Batu Bara menggunakan kendaraan Sepeda Motor 2 Unit dan Kendaraan Minibus Pribadi 2 Unit Pukul 09.30 Wib.
Para pengunjuk rasa yang dipimpin Muhammad Nuhrijat Hutabarat SH selaku Orator menuntut laporan dugaan tindak Pidana Korupsi di Kab.Batu Bara dan meminta Klarifikasi temuan dugaan Korupsi Tahun 2020 dan Tahun 2021 APBD Kab. Batu Bara.
Klarifikasi laporan terdahulu dan mendukung Kajari Batu Bara segera membongkar dugaan praktik Korupsi di Kab.Batu Bara.
Akhirnya para pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) Kab.Batu Bara diterima Rusian Heri Asisten I Bupati Batu Bara dan menyampaikan, Bahwa untuk saat ini Bapak Bupati Batu Bara tidak berada di Kantor dikarenakan adanya kegiatan diluar Kota yang harus dihadiri Bapak Bupati Batu Bara.
Untuk seluruh tuntutan yang disampaikan oleh para Adik-adik akan disampaikan kepada Bapak Bupati Batu Bara.
Kemudian Para pengunjuk rasa kembali menggelar aksinya pada Pukul 12.30 Wib depan Kantor Kajari Batu Bara dan menyampaikan dan mendukung kinerja Kejaksaan dalam menindak lanjuti masalah korupsi di Batu Bara.
Para pengunjuk rasa diterima Doni Harahap SH,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Bara menerima masukkan dan dukungan dari Para pengujuk rasa akan menjadi penyemangat bagi kami dalam menjalankan kinerja agar lebih baik lagi serta akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin.(als)















