Kalapas Labuhan Ruku Resmikan Wartelsuspas

  • Bagikan
Teks fhoto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu meresmikan Wartelsuspas sebagai fasilitas komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga Selasa (09/07-2025). beritasore/alirsyah
Teks fhoto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu meresmikan Wartelsuspas sebagai fasilitas komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga Selasa (09/07-2025). beritasore/alirsyah

BATUBATA (Berita): Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu resmi mengoperasikan Wartelsuspas Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai fasilitas komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, pada Selasa (09/07-2025).

Sebelum peresmian Wartelsuspas, Kalapas Labuhan Ruku mengawali kegiatan
sosialisasi kepada seluruh WBP tata cara penggunaan Wartelsuspas di halaman blok tahanan dihadiri pejabat struktural, staf, jajaran pengamanan, serta mitra vendor penyedia layanan komunikasi khusus.

Kalapas Soetopo Berutu didampingi teknisi penyedia layanan dalam pidato mengatakan, hadirnya Wartelsuspas bukan hanya untuk memfasilitasi komunikasi, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penyalahgunaan teknologi di dalam lapas.

Teknis sistem cara mendownload aplikasi, prosedur pengisian (top-up) saldo, hingga langkah-langkah menghubungi keluarga melalui jaringan yang telah disiapkan.

Dalam sesi tanya jawab Wartelsuspas merupakan sistem komunikasi legal dan teregulasi yang disediakan di dalam lembaga pemasyarakatan, dengan sistem pengawasan penuh petugas.

Berharap Wartelsuspas ini dapat mempermudah WBP berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan tertib.Sistem Wartelsuspas juga diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan media komunikasi, seperti penipuan daring dan pengendalian narkoba dari dalam lapas serta mendukung upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *