BATUBARA (Berita): Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan melibatkan keluarga WB Rabu (26/11-2025).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu didampingi pejabat struktural, Staf Bimbingan Kerja (Bimker), serta Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) mengatakan setiap usulan dinilai secara komprehensif,
profesional.Sidang TPP yang diikuti 21 orang Warga Binaan sedang mengurus hak integrasi dalan mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), 24 orang untuk Cuti Bersyarat (CB), serta 3 orang warga binaan yang menjalani penilaian sebagai tamping.
Sebagai bentuk transparansi dan penguatan dukungan keluarga, pelaksanaan sidang ini mewajibkan kehadiran orang tua atau wali dari masing-masing warga binaan.Kehadiran keluarga turut menjadi pertimbangan penting dalam proses penilaian pembinaan dan kesiapan kembali ke masyarakat.Kalapas Soetopo Berutu menyebutkan, sidang TPP merupakan langkah penting dalam menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi.Dukungan keluarga menjadi faktor sangat menentukan keberhasilan reintegrasi sosial.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan semakin optimal dan warga binaan semakin termotivasi untuk menunjukkan perubahan sikap serta perilaku positif.Setiap warga binaan dapat memperoleh haknya dan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri.(als)













