Kalapas Kls IIA Lab.Ruku Sambut Tim Penilaian Publik Berbasis Ham

  • Bagikan
Teks fhoto: Kalapas Kls IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik sambut Kunker Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara Selasa (31/5-2023).beritasore/alirsyah
Teks fhoto: Kalapas Kls IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik sambut Kunker Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara Selasa (31/5-2023).beritasore/alirsyah

 

Batu Bara (Berita) Kalapas Kls IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik didampingi sejumlah
Pejabat Struktural menyambut Kunker
Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara Selasa (31/5-2023).

Kepada Berita pesan WhatsApp Zulfan Manurung Humas Lapas Kls IIA Labuhan Ruku membenarkan Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik didampingi Pejabat Struktural menyambut rombongan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM dipimpin Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan,Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informasi.
Flora Nainggolan menyampaikan, tujuan kunjungan memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus (Disabilitas, Lansia, Bayi dan Ibu Hamil).

Penilaian publik berbasis Ham P2HAM
dimulai area depan Lapas hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku mengacu Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,
perubahan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.Kemudian melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku ucap Humas.Sementara
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengucapkan selamat datangTim Penilaian Publik Berbasis Ham ke Kalapas Kls IIA Labuhan Ruku.

Kepada sejumlah Wartawan, Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyebutkan akan berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,tersedianya Sarpras khusus untuk Penyandang Disabilitas serta adanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas, terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia sebut Papar EP Prayer Manik.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *