Kades Paringgonan Julu Diduga Potong Dana BLT

  • Bagikan
Pengurus KOAR Palas menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan BLT desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun, Senin (1/3). Beritasore/Ist
Pengurus KOAR Palas menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan BLT desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun, Senin (1/3). Beritasore/Ist

PALAS (Berita) : Koalisi Amanat Rakyat Padanglawas (KOAR Palas), melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Paringgonan Julu Kecamatan Ulu Barumun, terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Senin (1/3).

Ketua Umum KOAR Palas, Pardomuan Daulay, Selasa (2/3) kepada Berita, mengatakan pelaporan tersebut atas dasar pernyataan beberapa warga setempat yang merasa telah dizholimi Kades Paringgonan Julu yang berinisial UH.

Dugaan pemotongan tersebut dilakukan oknum Kades dengan dalih uang rokok dan pajak sebesar Rp.150 ribu setiap warga penerima BLT dari 101 warga. Dimana, Agustus-September dipotong Rp. 50 ribu dan Oktober hingga Desember 2020 di potong Rp.100 ribu.

“Mirisnya pemotongan itu disertai ancaman kepada warga. Apabila tidak mau dipotong tidak akan mendapat bantuan lagi,” ucap Pardomuan.

Selain itu, Warga juga menyebutkan adanya data penerima bantuan fiktip dan pemalsuan data penerima yang diduga sengaja dilakukan oknum Kades.

Begitu juga adanya penerima BLT yang sama sekali belum menerima bantuan sejak Agustus hingga saat ini.

Untuk itu, ia berharap Kejari Palas dapat segera memproses dugaan tindak pidana korupsi itu dengan menindak oknum Kades dan perangkatnya yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Tindakan seperti ini jelas tidak terpuji dan dinilai telah merampas hak masyarakat yang tengah terpuruk dan kesusahan ekonomi terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Penegak hukum utamanya Kejari harus mengusut tuntas dugaan ini, guna memberikan efek jera bagi oknum-oknum Kades pemakan bansos yang merupakan hak masyarakat,” terang Pardomuan Daulay. (cms)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *