Juru Tulis Togel Ditangkap Polsek Padangtualang

  • Bagikan
BARANG bukti yang diamankan dari tersangka Su di Polsek Padangtualang, Jumat (19/6) malam. Berita Sore/Ist
BARANG bukti yang diamankan dari tersangka Su di Polsek Padangtualang, Jumat (19/6) malam. Berita Sore/Ist

LANGKAT (Berita): Seorang juru tulis (jurtul) judi jenis togel ditangkap Polisi Sektor Padangtualang Polres Langkat di Lingkungan Sidomukti Pasar III, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Padangtualang, Kab. Langkat, Jumat (19/6) malam.

Tersangka adalah Su, 55, warga Lingkungan Sidomukti Pasar III, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Padangtualang Kab. Langkat.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Jumat (19/6) sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Sidomukti Pasar III, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Padangtualang, Kab. Langkat telah marak beredarnya permainan judi jenis togel.

Selanjutnya pelapor bersama saksi Aipda Budi Utomo dan Briptu Aldres Surbakti selaku anggota Opsnal Polsek Padangtualang menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 20.30 WIB pelapor dan saksi melihat seorang laki-laki tersebut yang mengaku bernama Su yang mana di samping laki-laki tersebut duduk ditemukan barang bukti berupa satu buku yang bertuliskan nomor pasangan togel, satu buku tafsir mimpi, 1 satu buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp. 37.000.

Kemudian pelapor dan saksi membawa pelaku berikut barang bukti tersebut ke Polsek Padangtualang guna proses hukum.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kasus judi togel tersebut. (bap)

  • Bagikan