LANGKAT (Berita) : Personel Unit Reskrim Polsek Bahorok telah melakukan penangkapan terhadap tersangka seorang juru tulis perjudian jenis Toto Gelap (togel) , Rabu (19/8).
Tersangka RK alias Rama, 38 , warga Dusun Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel di sebuah warung Jl. Ampera Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.
Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH memberitahukan hal itu kepada Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H Hutagaol S.H .
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Bahorok kepada Kanit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan serta penangkapan .
Kemudian Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan ke lokasi dan sesampainya di sebuah warung Jln. Ampera Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok tim melihat ada seseorang laki laki yang sedang menyediakan permainan judi jenis Togel .
Saat itu juga tim langsung mengamankannya dan dimana pada saat pelaku diamankan pelaku sedang menunggu pembeli datang dan dari pelaku ditemukan barang bukti berupa :
– satu blok Kupon Togel
– dua buah lembar rekap angka pasangan
– satu buah buku Tafsir mimpi
– dua buah pulpen
– ang tunai sebesar Rp. 82.000
Saat dilakukan Introgerasi , pelaku menerangkan bahwa dia mengaku sebagai penulis togel yang mendapatkan persen sebesar 24 % dari hasil omset dan kemudian pelaku menyetornya kepada Adil Tarigan.
Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bahorok guna proses hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Humas Polres Langkat Bripka Andi P Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kasus judi togel di Polsek Bahorok. (bap)















