Izhar Fauzi Resmi Menyandang Gelar Datuk Maharadjha Sri Indera Muda

  • Bagikan
Izhar Fauzi resmi menyandang gelar Datuk Maharadjha Sri Indera Muda. Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Izhar Fauzi resmi menyandang gelar Datuk Maharadjha Sri Indera Muda di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Hal itu disampaikan Pesan WhatsApp resmi Humas DPRD Kabupaten Batubara diterima Minggu (1/6/2025).

Penabalan Datuk Lima Puluh Ke-VIl Seri Yang Mulia (YM) Datuk Izhar Fauzi Maharadja Sri Indera Muda dihadiri pejabat Pemerintah Batubara, Polres Batubara, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Tujuan kegiatan itu untuk menghidupkan kembali tatanan Adat Istiadat dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terpisah Tokoh Majelis Adat Budaya Melayu Batubara Ok Saidin menyebutkan Penabalan Datuk Lima Puluh Ke-VIl kembali menghidupkan budaya adat Melayu yang ada di Kabupaten Batubara.
Terima kasih kepada semua pihak.

Disebutkannya, sejarah Batubara semula terdiri dari beberapa Kedatukan salah satunya Kedatukan Lima Puluh dibawah kesultanan Siak, kemudian masuk ke Kabupaten Asahan dan sekarang menjadi Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, diwakili Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora mengucapkan selamat Kepada Datuk Lima Puluh Ke-VIl Seri Paduka Yang Mulia lzhar Fauzi Haradja Indera Muda atas penabalan gelarnya.

Attaruddin selaku Staf Ahli mewakili Bupati Batubara H Baharuddin Siagian SH, MSi
mengucapkan mohon maaf ketidakhadiran Bupati Batubara.

Katanya Kabupaten Batubara ada 12 Kecamatan dan baru kali ini ada acara penabalan gelar adat .Atas nama Pemerintahan Kabupaten Batubara
mengucapkan selamat kepada Seri Paduka Yang Mulia Datuk Izhar Fauzi Bin Wan Idris atas penabalannya.

Acara dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penyerahan Keris Tabal Diraja dilanjutkan penyerahan Surat Pelantikan tungkat dan orang besar bergelar Datuk Lima Puluh. (als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *