IPK Batubara Apresiasi Lahirnya Perbub TJSLP CSR

  • Bagikan
Teks fhoto Wakil Ketua DPD IPK Kabupaten Batubara apresiasi lahirnya Perbub TJSLP CSR Rabu (24/12-2025).beritasore/alirsyah
Teks fhoto Wakil Ketua DPD IPK Kabupaten Batubara apresiasi lahirnya Perbub TJSLP CSR Rabu (24/12-2025).beritasore/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id) CSR merupakan langkah strategis dan progresif pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Batubara dalam memastikan kehadiran industri benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batubara disampaikan Zulkifli Nasution Wakil Ketua IPK menyampaikan dukungan penuh sekaligus apresiasi atas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP CSR) kepada Rabu (24/12-2025).

Menurut Zulkifli Nasution, sebagai pemuda, kami sangat mengapresiasi Perda CSR ini. Kami ingin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batubara benar-benar memahami tanggung jawab sosialnya, bukan hanya sebatas formalitas atau pencitraan.Tanggung jawab perusahaan harus menyentuh berbagai sektor penting  langsung dengan kehidupan masyarakat.Disebutkannya, salah satunya bidang keagamaan memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai moral masyarakat.

Perusahaan perlu hadir dalam penguatan kegiatan keagamaan, pembangunan sarana ibadah, serta pembinaan umat. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai spiritual masyarakat Batubara, jelasnya.Menyoroti bidang kemasyarakatan dan pendidikan sebagai sektor prioritas yang harus menjadi fokus utama penyaluran dana CSR.Penuda yang sudah malang melintang di Kepmudaan itu menambahka, investasi perusahaan di bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.

Beasiswa, peningkatan kualitas sekolah, pelatihan keterampilan, dan dukungan terhadap generasi muda harus menjadi agenda utama CSR.Jangan sampai daerah yang kaya industri justru miskin kualitas sumber daya manusianya.Zulkifli mengingatkan, aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap ekosistem sekitar.Program CSR harus diarahkan pada upaya pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat dan generasi muda.

Disebutkannya lagi, “Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Perusahaan wajib terlibat aktif dalam menjaga alam Batubara agar tetap lestari untuk generasi yang akan datang.Peran CSR dalam pemberdayaan kepemudaan diharapkan dapat membuka ruang partisipasi, baik melalui pelatihan, kewirausahaan, maupun kesempatan kerja yang adil dan berkelanjutan.Pemuda bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan. CSR harus mampu melahirkan pemuda Batubara yang mandiri, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Zulkifli berharap, dengan adanya Perda CSR, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan yang ketat dan transparan agar dana CSR benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *