HIMMAH Datangi Kejari Binjai Minta Usut Tuntas Kasus

  • Bagikan
Aksi HIMAAH Binjai di Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah Senin (27/10/2025). Berita Sore/ist

BINJAI (Berita): Kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Satuan wilayah (sawit) oleh Kejari Binjai sudah menahan tiga tersangka.

Banyak mengundang pertanyaan tentang keterlibatan beberapa pejabat teras Pemko Binjai. Setelah dua LSM Binjai melakukan temu pers agar pihak Kejari Binjai menyelidiki kasus korupsi diliidik hingga pejabat teras Pemko Binjai.

Menyusul Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai Senin( 27/10/2025) menyuarakan sikap tegas atas dugaan praktik korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024 yang menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dalam pernyataannya, HIMMAH Binjai menilai dugaan permainan anggaran DBH Sawit merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan moral birokrasi.

Mereka menduga, praktik curang ini tidak hanya berhenti pada pelaku teknis, tetapi melibatkan aktor intelektual yang mengatur aliran proyek secara sistematis dan terstruktur.

Orator HIMMAH Binjai, Adinda Syahputra, menyampaikan fakta yang berkembang, terdapat dugaan kuat keterlibatan mantan Kepala Dinas PUTR berinisial EK, yang saat itu masih menjabat sebagai Pengguna Anggaran saat proyek DBH Sawit 2023–2024 ditandatangani.

“Proyek ditandatangani pada Oktober 2024, tapi tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan hingga November. Justru yang muncul malah pencairan uang muka menjelang Pilkada. Ini jelas janggal dan perlu diselidiki secara serius,” tegasnya.

HIMMAH Binjai juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Binjai atas langkah tegas menetapkan tiga tersangka awal dalam kasus ini, yaitu RIP (PPK), SFP (PPTK), dan TSD (rekanan proyek). Namun, mereka mendesak agar penyidikan tidak berhenti di level pelaksana teknis.

“Kejaksaan jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar juga siapa otak intelektualnya! Jika hukum terkesan jalan di tempat, kami siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” seru HIMMAH dalam rilis resminya.

Pernyataan sikapnya, HIMMAH Binjai menegaskan empat poin utama:
1. Mendesak Kejari Binjai memanggil dan memeriksa mantan Kadis PUTR EK tanpa intervensi politik.
2. Mendorong mantan Plt. Kadis RIP agar bersikap transparan dan membuka semua pihak yang terlibat.
3. Menuntut Kejari menyisir hingga ke aktor intelektual kasus DBH Sawit.
4. Mengajak masyarakat Binjai melakukan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan bersih dan berkeadilan.

HIMMAH menutup pernyataan dengan nada keras: “Kami tidak akan diam di hadapan kebusukan kekuasaan. Uang rakyat harus kembali, dan keadilan harus ditegakkan!”

Aksi mahasiswa merupakan suara rakyat terhadap aparat penegak hukum di Binjai, agar tak ada lagi kompromi dan pilih-pilih menetapkan tersangka terhadap praktik korupsi yang mencederai kepercayaan rakyat. (RR).

Aksi HIMAAH Binjai di Kantor Kejari Binjai, Jalan T.Amir Hamzah.
( Berita Sore/ ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *