LANGKAT (Berita) : Polisi Satres Narkoba Polres Langkat menangkap tersangka Ar, 38, warga Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kab Langkat setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Dijelaskan, pelaku ditangkap Satres Narkoba, Rabu (17/6)sore di Dusun V Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kab Langkat.
Disebutkan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
Saat penangkapan, ditemukan barang bukti di dalam sebuah kotak rokok merk Luffman tepatnya di sekitar tempat duduk pelaku. Kemudian petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke sat narkoba Polres Langkat.(bap)















