SUNGGAL (Berita): Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Dua orang pemuda yang di duga pengguna Narkotika dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Kamis (2/7)
Pengerebekan yang di gelar unit Reskrim Polsek Sunggal Rabu (1/7) di jalan Klambir lima Gang Pantai Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal mengaman kan Dua orang pemuda dan sejumlah alat bukti untuk mengkonsumsi Narkoba
Kedua pelaku yang diamankan masing masing.1.Faisal (37) warga jalan Yosudarso Kel.Brayan Kota. 2.Abdul Ja’far (40) jalan Suka Maju Desa Suka Maju Kec.Sunggal Deli Serdang.
Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti Satu (1) Bh tas sandang yang berisikan timbangan elektrik.Satu (1) Kotak Ganja kering dalam bungkus rokok,Sabu,bong,mancis serta plastik putih bekas sabu sabu.
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak.SE.MH.menuturkan”kegiatan pengerebekan kampung Narkoba di jalan Klambir V Gang Pantai akan terus kita laksanakan “kata Kanit
Dari pengerebekan tersebut ,Dua orang kita amankan beserta barang bukti.kedua pelaku kita giring ke markas komando guna penyelidikan lebih lanjut.terang Budiman (ML)















