Batubara (Berita) : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara dr. Wahid Kusyairi selaku Juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 didampingi Kepala Dinas Kominfo Batubara Andri Rahadian di Posko GTPP Batubara menyembutkan, seorang warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara terkonfirmasi positif Covid- 19, merupakan kasus pertama di Batubara dilansir Berita Senin (15/6/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) menyebutkan pasien yang dinyatakan positif Covid- 19 itu berusia 18 tahun sebelumnya tidak berstatus ODP, PDP dalam data GTPP Covid-19 Batubara.
Setelah menerima surat dari Kesehatan Sumut tentang hasil pemeriksaan sample Covid 19 dari rumah sakit Murni Teguh diperoleh tanggal 12 juni 2020, bahwa pasien itu selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan, pada jumat (12/6) lalu yang bersangkutan pulang kekampung merayakan Idul Fitri 1441 Hijjiriah bersama keluarga sebelumnya melakukan pemeriksaan Swab Test dan dinyatakan positif Covid 19.
Lebih lanjut dijelaskan Wahid, untuk mencegah penularan Covid 19 pasien tersebut ditempatkan di Ruang Karantina SMKN Lima Puluh selama 14 hari, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan PCR yang kedua.
Kemudian GTPP terus melakukan tracking terhadap keluarga pasien maupun warga yang disinyalir pernah melakukan kontak erat denganya. Berharap kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19, kata Jubir GTPP.(als)















