DPRD Gunungsitoli Paripurna RPJMD 2025-2029

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): DPRD Kota Gunungsitoli memggelar sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2025 – 2029 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gunungsitoli Kamis (15/5/2025).

Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega ST, MPsi didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan S. Zega, SAP dan Enrico I Lase, SKom

Turut hadir Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,.M.Si, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Forkopimda, dan Pj. Sekda Meiman K Harefa.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega ST, MPsi menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2025-2029, merupakan salah satu tahapan yang harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

S”elanjutnya dapat dilakukan tahapan – tahapan dalam penyusunan dan pengesahan RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2025-2029 untuk menjadi sebuah peraturan daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan Kota Gunungsitoli yang lebih baik dan berkeadilan sesuai tujuan Gunungsitoli Hebat,” ujar Adrianus Zega

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dalam sambutannya menyampaikan dalam agenda rapat paripurna DPRD Gunungsitoli merupakan tahapan lebih lanjut setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli periode 2025-2029. Sebagai mana diamanatkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama terhadap rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran Pembangunan.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada semua Pihak yang telah berperan dan berpartisipasi aktif terhadap seluruh proses pembahasan dan penyepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029.

Keberhasilan akan pembangunan di Kota Gunungsitoli pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kota Gunungsitoli, DPRD Kota Gunungsitoli, masyarakat dan seluruh Stakeholder yang di ukur melalui pencapaian indikator kinerja daerah pada setiap tahunnya.

Oleh karena itu seluruh pandangan dan masukkan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Awal RPJMD ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan dokumen ini.

“Kami berharap bahwa seluruh rangkaian proses penyusunan dan pembahasan terhadap dokumen ini dapat terlaksana dengan baik hingga nantinya kita menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029,” ungkapnya.

Sebelum ditutupnya rapat paripurna, Wali Kota serta pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli melakukan penandatangan bersama disaksikan anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *