DPRD Gunungsitoli Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024, dan Pengesahan Perubahan Propemperda Kota Gunungsitoli Tahun 2025 dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (24/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST, MPsi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Enriko Ifolala Lase, SKom.,

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, MSi., didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH., menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024, dan Pengesahan Perubahan Propemperda Kota Gunungsitoli Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 kepada DPRD, demi memenuhi amanat peraturan Pemerintah No.12, Tahun 2019. Rancangan perda ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini telah disampaikan DPRD melalui Surat Wali kota Gunungsitoli Nomor 100, tanggal 12 Juni 2025.

Melalui kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, atas seluruh dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Sehingga Pemerintah Kota Gunungsitoli meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-tujuh kali secara berturut-turut.

Selanjutnya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan ringkasan pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang mencakup beberapa poin laporan, seperti, realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, penerimaan dan pengeluaran biaya daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, dan laporan saldo perubahan ekuitas.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Asisten dan para Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli. (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *