DPRD Deliserdang Desak Pemkab Sediakan TPU Khusus Covid-19

  • Bagikan
Ketua F-KBNR H Said Hadi dan anggota DPRD Deliserdang dari Partai PKB H. Rakhmadsyah saat memberikan keterangan. (Foyo: Edward Limbong).
Ketua F-KBNR H Said Hadi dan anggota DPRD Deliserdang dari Partai PKB H. Rakhmadsyah saat memberikan keterangan. (Foyo: Edward Limbong).

DELISERDANG (Berita): DPRD Deliserdang mendesak Pemkab Deliserdang untuk menyediakan lahan dan membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19. Hal itu dinilai sangat urgen (sangat penting) karena sudah ada dua kasus warga di Kabupaten Deliserdang yang pemakamannya menerapkan protokol kesehatan terkendala tempat pemakaman.

Hal itu di ungkapkan Ketua Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (F-KBNR) H Said Hadi dan juga anggota DPRD Deliserdang dari Partai PKB H. Rakhmadsyah, kepada wartawan Senin (24/8) di Gedung DPRD Deliserdang.

Dijelaskan Said Hadi, bahwasanya pada hari Minggu (23/8) dirinya mendapat informasi dari Camat Tanjung Morawa ada warga di Desa Buntu Bedimbar meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 di salah satu rumah sakit swasta di Medan. 

“Jadi dengan informasi tersebut awalnya akan dikebumikan di Pemakaman Simalingkar, tetapi ada informasi warga Desa Buntu Bedimbar yang meninggal ini tidak bisa dikebumikan disana dengan alasan karena warga Deliserdang,” katanya. 

Said Hadi yang merupakan anggota DPRD Deliserdang yang terpilih dari Dapil II yang meliputi, Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba dan Gunung Meriah itu langsung mencari solusi. Sebab, kalau di TPU yang ada di Kabupaten Deliserdang terkadang ada juga kendala warga lain takut tertular.

Karena pandemi Covid-19 ini, Said Hadi menyebutkan, menjadi persoalan bersama dirinya pun berkoordinasi dengan Ketua DPRD Deliserdang Zakki Sahri, anggota DPRD Deliserdang yang juga Dapil II, Gunung Siagian dan mantan Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution. 

Dari hasil koordinasi tersebut dapat menghasilkan warga yang meninggal dunia karena Covid-19 itu, akhirnya dikebumikan di Pemakaman Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Jadi sudah tuntas, tapi kedepan potensi (terulang kembali) karena saat ini masih Pandemi Covid-19. Kami dari Fraksi KBNR terutama kami dari Partai PKB berharap kedepan Pemkab Deliserdang dengan cepat harus memperioritaskan tempat Pemakaman khusus Covid-19,” ungkapnya.

“Agar supaya kejadian ini tidak berulang kembali, cepat aksinya, karena angggaran sudah banyak. Dengan dana yang ada saya rasa sudah tidak ada masalah untuk pengadaan tanah untuk pemakaman,” tambah Said Hadi.

Sementara itu, kasus kedua disampaikan Rakhmadsyah yang terjadi juga pada Minggu (23/8) di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan yang meninggal dunia juga dengan hasil rapid tes reaktif.

“Pada saat mau dikebumikan memakai protokol kesehatan, waktu itu juga di arahkan untuk dikebumikan di Pemakaman Simalingkar, sama hambatan yang terjadi di Tanjung Morawa, rupanya karena ini warga Deliserdang, di Pemakaman Simalingkar tidak menerima. Problemnya kita tidak punya pemakaman yang khusus terkena Covid-19,” katanya.

Rakhmadsyah mengakui, setelah mereka bekerjasama dengan pihak Desa, Kecamatan dan beserta TNI-POLRI dan akhirnya bisa dikebumikan di TPU Desa Sentis dan sudah tidak ada masalah.

“Cuma menurut hemat kami memang sangat perlu TPU  Khusus Covid-19. Partai PKB mendesak Pemkab Deliserdang untuk sesegera mungkin menyiapkan lahan. Artinya, untuk tempat pemakaman khusus ini sudah urgen untuk disiapkan,” tandasnya. (a16).

  • Bagikan