BATUBARA (Berita): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara
menggelar Paripurna Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang Rapat Paripurna selama dua hari (14 – 15-2025).
Kepada wartawan, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH dalam pesan WhatsApp resminya menyebutkan maksud Ranperda mewujudkan kepastian hukum sebagai pedoman PIKID serta RPJP pertumbuhan ekonomi daerah.
Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah. Mendorong pengembangan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Melewati tahapan proses pembahasan dari Rapat internal, Kunjungan kerja dalam pengambilan Referensi yang memiliki Perda. Kemudian DPRD berkonsultasi tahap finalisasi ke Kanwil Kemenkumham Provsu.
Fauzi menambahkan Pansus RPJP APBD 2024 merekomendasikan untuk segera membentuk Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD. “Sehingga kerja kita semua dapat dirasakan hasilnya segenap lapisan masyarakat Kabupaten Batubara,” katanya.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safii SH, Bupati Kabupaten Batubara dihadiri Asisten I Edwin Alzrin,SSos, MSi,
Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi SH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara, para OPD dan unsur Forkopimda.(als)