Disperkim LH Batubara Hentikan Sementara Operasi PKS PT SAS

  • Bagikan
PKS PT SAS cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam pekat. Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Plt Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim -LH) Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar menghentikan sementara pengoperasian PT SAS yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, dasar surat Nomor: 660/1589 Rabu (27/8/2025).

Kepada sejumlah wartawan, Plt Disperkim LH mengatakan dari hasil peninjauan tim di lokasi PKS PT SAS didapati pembangunan yang belum rampung seutuhnya dan masih berjalan, banyak pekerja bangunan PKS tidak memakai alat pelindung keselamatan kerja.

Norma mengatakan Disperkim LH Batubara mengeluarkan surat teguran itu pada 14 Agustus 2025, sampai saat ini PT SAS belum bisa menunjukkan dokumen lingkungan hidup terhadap usaha dan atau kegiatan yang sedang beroperasi.

“Makanya wajib kita berhentikan pengoperasiannya sementara sampai dokumen lingkungan hidup diserahkan dan persyaratan teknis terpenuhi,” jelas Norma Deli Siregar selaku Plt Perkim LH yang merangkap jabatan Sekdakab Batubara.

Guna mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi, beberapa wartawan menemui Humas PKS PT SAS Mulkan di seputaran Pos Security.

Mulkan membantah dan mengatakan PKS PT SAS belum menerima surat teguran atau surat lain-lain.”Tanya aja Tavi Pegawai Perkim LH, dan PKS PT SAS sudah berkordinasi ke Polres Batubara,” katanya.

Terpisah terpantau wartawan di lokasi PKS PT SAS cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam pekat serta beberapa truk sedang memuat klatak sawit yang belum dipecah.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *