TANAH KARO (Berita): Guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan, prihal adanya usulan warga Desa. Kutagugung ke pihak Muspika Kecamatan, untuk mengambil alih sementara pengutipan retribusi di objek wisata Laukawar, Kecamatan Namanteran. Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karo, melakukan penutupan sementara kutipan retribusi di lokasi itu dibantu TNI/ Polri.
Langkah ini dilakukan guna menghindari terjadinya situasi yang mengganggu, kenyamanan para pengunjung dan warga sekitar disana. Kesepakatan untuk kembali dilakukan pengutipan retribusi akan dilaksanakan, setelah Pemda Karo memberikan solusi yang akan dilaksanakan pada, Jumat (29/9) mendatang.
Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karo, Munarta Ginting SP kepada Waspada.id di Berastagi, Selasa (26/9). Dijelaskan Munar, langkah yang dilakukan warga desa itu perlu dipikirkan terlebih dahulu, sebab bila permohonan mereka dikabulkan. Kita kawatir akan menjadi permasalahan baru.
Selain itu, beberapa desa yang ada disekitar objek yang masih dalam satu kecamatan Namanteran, akan melakukan hal yang sama dan pasti menyebabkan tidak kondusif lagi. Namun demi menjaga kenyamanan bersama, pihaknya akan mengambil langkah dan menunggu hasil keputusan dari Pemda Karo. Untuk tidak terjadi pengutipan liar, saat ini pihaknya akan menyetop sementara berbagai bentuk kutipan objek wisata itu.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya pengutip selama belum ada putusan dari Pemda Karo. Pihaknya sudah melakukan kordinasi kepada TNI/ Polri agar segera menghimbau kepada warga Desa. Kutagugung tidak melakukan pengutipan di lokasi objek wisata itu.
Pantauan dilokasi saat ini telah dilakukan monitoring dari pihak Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat. Sementara situasi sampai saat ini masih aman dan kondusif, Sedangkan dari pihak warga desa dan pihak dinas, sudah menarik diri dari lokasi restribusi, sampai menunggu arahan dari pihak Pemda Karo.(c02)