Diduga Terkait Kasus Narkoba, Propam Tangkap Briptu B

  • Bagikan

BATU BARA (Berita): Seorang oknum Polisi berpangkat BRIPTU B bertugas di satuan Propam Polres Batu Bara ditangkap Propam Polres Batu Bara bersama temannya di Hotel MCA, Perdagangan Kota, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba Kamis (04/05/2023).

Kepada Wartawan, Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Ruslan Tambunan membenarkan B ditangkap setelah adanya pengaduan dari istrinya dan kini B sudah ditahan di sel, turut diamankan bersama barang bukti 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi.

Setelah petugas kami melakukan test urine hasilnya positif sebut IPTU Ruslan Tambunan.

Ditambahkannya, BRIPTU B kerap melanggar disiplin dan kode etik dalam tugas.

Oknum BRIPTU B telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut sebut IPTU Ruslan Tambunan.

Menjawab Wartawan, BRIPTU B terancam keputusan akhir Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tidak layak jadi anggota Polri.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *