BATUBARA (Berita): Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara raih predikat istimewa dengan total nilai 92 penilaian indikator Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 di kantor Desa Pulau Sejuk.Demikian dikatakan Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara pesan WhatsApp Jum’at (27/10-2023).
Pidato tertulis Bupati Batu Bara dibacakan Asisten I Rusian Heri mengatakan dan
berharap Desa Pulau Sejuk dapat menjadi contoh dan memotivasi bagi desa lain untuk terus maju.Semoga Desa Pulau Sejuk bisa menjadi contoh sebagai salah satu ikon desa antikoruspi di Sumatera Utara.Dengan penilaian Predikat KPK 2023 menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi sebut Asisten I.Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan dan mengucapkan terimakasih atas prestasi yang yang diberikan ke desa nya.Tentu pencapaian predikat istimewa desa percontohan antikorupsi yang di berikan tidak lepas dari peran Pemkab Batu Bara,Dinas PMD Kabupaten Batu Bara yang terus membina kami, perangkat desa, dan semua elemen yang ada di desa, para tokoh-tokoh lembaga dan seluruh lembaga yang ada di desa peran serta Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Hadir mewakili Bupati Batu Bara Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadip, Kadisdukcapil Maeda Soetopo, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan tim penilai diketuai Rino Harung.(als)















