Dana Desa Palas Diduga Ajang Proyek Pejabat

  • Bagikan
Wakil Ketua DPD KNPI Palas Baun Kahar Siregar meminta pelaksanaan Bimtek di Palas di evaluasi Bupati dan Wakil Bupati Palas, Minggu (24/10). beritasore/Ist
Wakil Ketua DPD KNPI Palas Baun Kahar Siregar meminta pelaksanaan Bimtek di Palas di evaluasi Bupati dan Wakil Bupati Palas, Minggu (24/10). beritasore/Ist

PALAS (Berita) : Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Kabupaten Padanglawas (Palas) menduga kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa yang kerap dilaksanakan di luar daerah diduga hanya sebagai ajang bisnis dan proyek bagi para pejabat tertentu.

“Ditengah Pandemi Covid-19 ratusan kades di Palas, baru-baru ini masih tetap melakukan Bimtek di salah satu hotel di Pekanbaru yang terkesan di paksakan,” ungkap Wakil Ketua KNPI Palas Baun Kahar Siregar, Minggu (24/10).

Ia mengungkapkan, sesuai penelusuran pihaknya kegiatan Bimtek tersebut berbiaya Rp.10 juta tiap peserta yang mengikuti dan sempat juga mendapat penolakan Mahasiswa setempat.

Sebab, kegiatan itu dinilai hanya srimonial dan menghambur-hamburkan dana desa saja.

“Parahnya yang mengkondisikan pelaksanaan bimtek itu diduga adalah aparat penegak hukum dengan meminjam tangan kepada pihak ketiga,” ucapnya.

Kahar menduga, bermodalkan kekuasaan oknum-oknum penegak hukum memanfaatkan APDESI dan Badan Pemerintahan Desa sebagai panitia dan pusat pengumpulan setoran kegiatan.

Kondisi tersebut sudah jauh dari tatanan bernegara dan visi misi Palas Bercahaya.

Terlebih Gubernur Sumut sebelumnya telah mengintruksikan agar dana desa jangan hanya digunakan untuk kegiatan Bimtek.

Kahar menuturkan, sesuai temuan tim-nya dilapangan para Kades sebenarnya merasa ditekan oleh beberapa pihak.

Apabila tidak menuruti akan berujung pada ancaman ketidak lancaran penyaluran dana desa dan akan dicari daftar kesalahannya supaya berurusan dengan hukum.

“Para kades sebenarnya mengaku, dana yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima tidak sepadan, orientasinya hanya bagaimana dana tersebut bisa keluar dari kas desa,” tegasnya.

Atas kondisi itu, ia meminta Kejagung dan Kapolri agar turun menginvestigasi kebenaran dugaan tersebut.

Begitu juga kepada Kemendes PDTT secara khusus Bupati dan Wakil Bupati diminta segera mengevaluasi dan efektivitas pelaksanaan Bimtek di luar daerah. (AHD)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *