Cekcok Mulut, Adik Bunuh Abang Kandung

  • Bagikan
Hanafi, 33, terduga pelaku pembunuhan abang kandungnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Minggu (11/5/2025) malam. Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Hanafi, 33, pelaku pembunuhan Hermansyah alias Eman, 41, warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Minggu (11//5/2025) malam.

Polsek Labuhan Ruku melalui pesan WhatsApp resmi Kasie Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi, SH kepada sejumlah wartawan membenarkan peristiwa kasus pembunuhan di TKP Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram. Pelaku merupakan adik kandung korban.

Kronologis kejadiannya Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB di TKP depan rumah korban, pelaku turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah korban.Terdengar ada cekcok mulut. Kemudian pelaku dan korban berkelahi di luar rumah. Tiba-tiba pelaku memukul korban memakai kayu di bagian kepala sehingga korban terjatuh.

Saat Korban sudah terjatuh pelaku kembali memukul korban sehingga warga berdatangan untuk melerai serta mengangkat korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit. “Sedangkan Pelaku pergi begitu saja meninggalkan TKP,” sebut Kasie Humas Polres Batubara.

Mendapatkan informasi ada kasus pembunuhan, Petugas Polsek Labuhan Ruku langsung ke TKP dan mengamankan barang bukti serta menangkap Pelaku.Polisi langsung memasang Garis Polisi Line.

Petugas kini masih memeriksa saksi-saksi Mhd Bakri, 20, Dusun Cemara, Mhd Alex, 25, Dusun Cemara, Mhd Akbar, 20, Dusun Cemara sama-sama warga Kecamatan Tanjung Tiram.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *