TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu menantanda tangani surat perjanjian hibah atas dukungan peningkatan prasarana Bandara Udara Aek Godang Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) di ruang rapatnya jalan Prof. Lafran Pane Kec. Sipirok, Selasa (26/9).
Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, kemudian Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang, dan Staff Datun Kejari Paluta.
“Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor,” ucap Dolly.
Disebutkan Pemkab Tapsel sebagai pihak pertama menghibahkan tanah seluas 73 Ha (Hektar) dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 m², Gedung Operasi Badara 44 m², Rumah Negara seluas 36 m², Rumah Negara seluas 54 m², Gedung VIP seluas 80,95 m², Taman Bandara 288 m² dengan total senilai Rp35.700.369.700,- bersumber dari APBD Kabupaten itu.
Sementara, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel.
“Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingganya, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan,” ungkapnya.
Rozzaq berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat.
Dijelaskan, adapun poin yang disepakati
kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 m²) tetap dapat digunakan Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat di daerah itu.
Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk.(Rong)