TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menegaskan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan disimpul kebutuhan masyarakat.
Apalagi di era digitalisasi 5.0 sekarang, beradaptasi dengan teknologi atau digitalisasi pelayanan, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja, guna mengimbangi tuntutan zaman agar pelayanan publik semakin berkualitas.
“Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih efisien, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai UU No. 25/2009,” tegas Bupati saat membuka sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel Tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda, Jumat (19/8).
Disamping itu, Dolly juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayan publik khususnya kepada 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas yakni Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Capil, Puskesmas Pargarutan dan Puskesmas Danau Marsabut agar mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik, serius, dan melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemkab Tapsel,”tuturnya.
Menurutnya, prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah dan prestasi ini juga harus menjadi pendorong semangat kepada para pelayan publik, agar dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar (Pungli).
Selain itu, Dolly juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang telah berpartisipasi, berprestasi dan optimal dalam penyelenggaraan pelayan publik selama ini.
“Kita sudah berada di situasi bangkit paska pandemi Covid-19. Segera lakukan adaptasi pelayanan publik di Kabupaten Tapsel yang semakin baik dan berkualitas,” pintanya.
Sementara, Kabag Organisasi Farwis Rizky, SIP, MM, dalam laporannya tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman dan keterampilan tentang teknis penyusunan standar pelayanan kepada seluruh pelaksana penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapsel khusus yang terkait pelayanan langsung.
“Harapan kami, agar kita mampu menyusun standar pelayanan publik di masing-masing OPD sesuai tupoksi dan kewenangannya, dan masing-masing OPD dapat menetapkan serta menerapkan standar pelayanannya dengan konsisten,” harapnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut yakni, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar, dan diikuti 62 orang, terdiri dari 30 orang dari sekretariat, dinas dan badan, 15 orang dari kecamatan, 1 orang dari RSUD Sipirok, dan 16 orang dari Puskesmas.(Rong)















