Bupati Tapsel Serahkan Petikan SK CPNS – PPPK Formasi 2021

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, saat penyerahan petikan SK di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jum'at (8/4).
Berita Sore/Birong RT Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, saat penyerahan petikan SK di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jum'at (8/4).

 

TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan petikan surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK formasi TA.2021 tahap I kepada 129 orang di Lingkungan Pemkab Tapsel di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jum’at (8/4).

Adapun pegawai yang menerima petikan SK ini terdiri dari 1 orang CPNS dari lulusan Politeknik Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 128 orang PPPK jabatan fungsional guru pada SD dan SMP.

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu dalam sambutannya berharap agar segenap jajarannya yang baru menerima Surat Keputusan ini untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengemban tugas.

“Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam bekerja untuk berikan pelayanan publik yang terbaik dan bermutu,” pintanya.

Selain itu, Bupati juga meminta agar semua yang menerima SK ini, agar bekerja dengan rasa penuh tanggungjawab serta meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika.

“Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan dalam mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” tuturnya.

Usai menyerahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati juga mengucapkan selamat ke para penerima SK. Bupati berharap, semoga yang menerima SK CPNS dan PPPK itu mampu memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas.

“Sesuai visi misi Pemkab Tapsel, yakni yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari,” imbuh Bupati.(Rong)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *