TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Laporan (LKPD) Pemkab Tapsel ini, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan yang didampingi Plh Kepala Sub Auditorat Sumut I Azhar, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (22/2).
Saat menyerahkan, Bupati Tapanuli Selatan, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menjelaskan, adapun maksud dan tujuan kedatangan pihaknya dalam acara tersebut dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2006 tentang pelaporan keuangan di instansi pemerintahan.
Yang mana, di Pasal 11 ayat 3 PP No.3/2006 itu disebutkan bahwa, pelaporan keuangan dari Bupati ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.
“Sebagai informasi bahwa, ini LKPD yang pertama kali di bawah kepemimpinan kami,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati berharap, agar pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat meluangkan waktunya untuk memberi arahan sebelum mengaudit laporan keuangan Kabupaten Tapsel.
Dengan demikian, diharap nantinya hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk Kabupaten Tapsel dapat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalaupun ada koreksi, semoga saja lebih kecil dari tahun sebelumnya. Harapan kami Tapsel tetap dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Bupati.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktaian Panjaitan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapsel yang telah menyelesaikan LKPD-nya lebih cepat 37 hari dari waktu yang ditetapkan (31 Maret),” maka BPK akan segera menurunkan Tim untuk mengaudit LKPD Tahun 2021 ini,” ujarnya.
Diketahui, dari 34 entitas kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut, Pemkab Tapsel menyerahkan LKPD setelah Pemkot Tebing Tinggi.
Dan penyerahan (LKPD) tetsebut, Bupati Tapsel turut didampingi Kepala BPKPAD M. Frananda, Inspektur Daerah M. Ali Imran, dan Kadis Kominfo M. Inganan Dalimunthe. (Rong)















