JAKARTA (Berita): Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanakan pertemuan terjadwal dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, SPt, MSi., bersama Ketua DPRD Nias Barat, Kevin KP Waruwu, SH., Wakil Ketua II DPRD, Khamozaro Halawa, ST., serta Kepala BKPSDM Nias Barat, Jeremiah Doddy Putra Daely, MM. Rombongan diterima langsung oleh Deputi Sumber Daya Manusia KemenPAN-RB bersama jajaran asisten deputi.
Bupati Eliyunus menjelaskan, agenda pertemuan ini bertujuan meminta penegasan ulang atas surat resmi KemenPAN-RB terkait perekrutan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tahun 2025.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami aspirasi tenaga honorer dan tetap memberi perhatian serius terhadap nasib mereka. Namun, setiap langkah kebijakan harus ditempuh secara realistis sesuai kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Karena itu, Pemkab Nias Barat memerlukan kejelasan apakah ada kemungkinan dukungan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Deputi KemenPAN-RB menyampaikan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya dapat dilaksanakan oleh daerah yang memiliki kemampuan fiskal mencukupi. Bagi daerah dengan tekanan fiskal tinggi, seperti Nias Barat, perekrutan tidak bersifat wajib.
Ketua DPRD Nias Barat, Kevin KP Waruwu, menegaskan kembali apa yang disampaikan Bupati. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah pusat tidak menambah alokasi anggaran untuk belanja pegawai, termasuk untuk penggajian P3K paruh waktu.
Karena itu, menurutnya langkah Pemkab bersama DPRD yang telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri PAN-RB, merupakan upaya memastikan adanya kepastian hukum dan kebijakan sebelum disampaikan kepada masyarakat. (KZ)













