Batu Bara (Berita) : Tahun 2021 adalah Tahun ketiga bagi pemerintahan Ir. Zahir M.AP-Oky Iqbal Frima SE menghantarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Demikian disampaikan Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP lewat pesan WhatsApp resmi Akhsanul Rizqy Harahap Kabid Humas Sekdakab.Batubara diterima Berita Kamis (25/3/2021).
Sesuai peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dalam melaporkan keuangan itu, Bupati Batubara Ir.H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H.Sakti Alam Siregar, SH dan Kepala BPKAD Kabupaten Batubara di Medan pada Rabu (24/03/2021).
Dalam laporannya Bupati Batubara menyampaikan rasa terimakasih Kepada Tim Badan Periksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang tetap turun kedaerah Batubara dimasa Pandemi Covid-19 sebut Kabid Humas Sekdakab.Batubara.
Ditahun 2019 Laporan Hasil Pemeriksaan BPK , dituliskan bahwa jumlah temuan sistem pengendalian Intern sebanyak 4 temuan.
Dan yang sudah ditindaklanjuti 3 temuan dan belum selesai 1 temuan, temuan kepatuhan ada 5, yang sudah ditindaklanjuti 3 temuan.
Jumlah rekomendasi pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) ada 13 poin, yang 1 poin belum selesai dalam penyiapan yaitu Peraturan Daerah Penyertaan Modal PDAM Tirta Tanjung atas surat yang diserahkan Kementrian PUPR.
Kemudian Bupati Zahir mengatakan bahwa tahun ini LKPD dikerjakan sendiri tanpa pihak ketiga selama 70 hari yang didalamnya terdapat 7 Laporan.
Laporan Realisasi Anggaran sebesar Rp. 1.179.671.470.386.82.2 ,- Laporan Perubahan Saldo anggaran, Neraca , Laporan operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan, atas nama Pemkab, Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP akan terus berusaha secepatnya dalam menyelesaikan poin yang belum selesai.(als)















