BATUBARA (beritasore.co.id): Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian, SH, MSi menggelar sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/ 1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh Kamis (9/4/2026).
Sosialisasi itu dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Sekaligus melakukan monitoring terhadap penggunaan penyesuaian transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah yang terdampak bencana di Kabupaten Batubara.
Sementara itu Bupati Batubara H Baharuddin Siagian SH, MSi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Kemendagri dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Katanya kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Batubara berharap melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami mekanisme pengelolaan keuangan.Hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Plh.Sekda Batubara, para asisten, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.(als)













