BATU BARA (Berita): Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP menghadiri Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Percepatan Capaian Vaksinasi covid-19 di lingkungan UPTD pendidikan Kabupaten Batubara di Aula Rumah Dinas Bupati,Komplek Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Kamis (10/03/2022).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021,tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Pelaksanaan layanan juga diminta dapat dilakukan sesuai standar pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam rapat Koordinasi membahas strategi percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, agar mencapai target vaksinasi sebesar 80 persen.
Dengan target pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah.
Dalam pidato Bupati Batubara Ir.Zahir M,AP mengatakan vaksin ke dua untuk anak usia 6 -11 tahun harus dikejar.Bupati Zahir meminta untuk dilakukan pada hari Senin (14/03/2022) di masing-masing sekolah dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
Harapan Bupati, kegiatan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun yang akan dilakukan nantinya jumlah anak yang sudah divaksin tahap pertama, bisa sama dengan jumlah anak yang akan melaksanakan vaksinasi kedua, terkecuali untuk anak yang sedang sakit pesan Bupati Zahir.
Setiap UPT, vaksin harus terus digalakkan, sehingga misi Bupati Zahir dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Batubara dapat terwujud.(als)















