Bupati Batubara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

  • Bagikan
Teks fhoto Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian, S.H., M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Kecamatan Lima Puluh Senin (22/12/2025).beritasore/alirsyah
Teks fhoto Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian, S.H., M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Kecamatan Lima Puluh Senin (22/12/2025).beritasore/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id): Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Kecamatan Lima Puluh Senin (22/12/2025).

Rapat yang pimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu mbara M. Safi’i, SH dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batubara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda melalui proses pembahasan.
Pendapat akhir setiap fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sekaligus
penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, serta Bupati Batubara.

Sambutan Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian SH,M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara atas persetujuan terhadap tiga Peraturan Daerah,yakni Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah ini, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *