Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK RI Perwakilan Sumut

  • Bagikan
Teks fhoto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut di Auditorium BPK Senin (30/03/2026). beritasore/alirsyah
Teks fhoto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut di Auditorium BPK Senin (30/03/2026). beritasore/alirsyah

ASAHAN (beritasore.co.od): Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.Demikian dikatakan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si saat menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium Senin (30/03/2026).

Disebutkannya, Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.Katanya pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.Berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ucapnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan.Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Hadir Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina,Bupati Toba,Walikota Tebing Tinggi,Walikota Binjai,Wakil Bupati Deli Serdang,Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,OPD dan tamu undangan.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *